Ketua DPR Tinjau Kantor Pelayanan Pajak Pratama
Ketua DPR Marzuki Alie melakukan peninjauan ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sudirman untuk melihat proses pelayanan pajak pada hari terakhir pengisian SPT Tahunan. "Kedatangan kekantor pelayanan pajak bertujuan untuk mengajak seluruh masyarakat untuk taat pajak,"kata Ketua DPR saat melakukan konferensi Pers, di Kantor Pelayanan Pajak, Jakarta, Rabu, (31/03).
Pada kesempatan tersebut, Marzuki mengajak seluruh media massa untuk memerangi mafia pajak. "Mari kita perangi mafia pajak, dan katakan 'no' untuk boikot pajak,"katanya.
Marzuki mengatakan, sebagai warga negara kita semua harus patuh dan taat contohnya dengan menjadi wajib pajak dan melaporkan SPT tahunannya. "Saya sebagai warga negara sudah menjadi Wajib Pajak saat bekerja pada tahun 1975, saat itu saya bekerja di Departemen Keuangan,dan tepatnya pada tanggal 31 Desember 1983 atau kurang lebih 27 tahun lalu sudah terdaftar dan memiliki NPWP,"katanya.
Dia menambahkan, dirinya merasa sedih melihat sejumlah anggota dewan baru memiliki NPWP pada saat menjadi pejabat negara. "prinsipnya negara tidak akan merugikan warga negaranya dan negara itu adil,"paparnya.
Menurutnya, melalui reformasi birokrasi saat ini sudah ada perbaikan namun masih adanya oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan posisinya untuk kepentingan pribadi. "Aturan pajak harus dibenahi karena tidak adanya sanksi tegas bagi orang pajak,"katanya.
Dia menambahkan, para pengusaha sebetulnya ingin yang baik dan benar tetapi karena adanya oknum tertentu yang menawarkan akhirnya terjadi proses negoisasi dengan orang pajak yang berakibat merugikan negara.
Marzuki menegaskan, reformasi harus didukung bila terjadi masalah jangan melakukan boikot terhadap pajak. "masalah pajak harus menjadi perhatian bersama karena itu tax ratio kita selama ini rendah dibandingkan dengan negara lain,"katanya.
Dia kembali menekankan, perlu adanya tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang merugikan negara dari pihak kepolisian, kejaksaan dan KPK. "Karena sebaik apapun aturannya kalau prakteknya tidak sehat maka akan bocor juga karena ini dimulai dari pemeriksaan sampai pengadilan pajaknya,"terangnya.
Terkait kasus gayus tambunan, Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo menegaskan, pihaknya akan memperbaiki sistem yang lemah dan melacak semua pihak yang terlibat karena kasus tersebut tidak mungkin dilakukan sendirian. "Jam 2 (31 Maret 2010) kita akan datang dan berbicara dengan Kabareskrim dan akan mencari tahu modus yang dilakukan, keterlibatan atasan,dan permainannya apakah dipajak atau dibanding pengadilan,"paparnya.
Tinjau TV Parlemen
Sehari sebelumnya dalam rangka menjalin hubungan antara DPR RI dengan dunia jurnalistik, Ketua DPR RI menyempatkan diri meninjau TV Parlemen. Pada kesempatan tersebut, Ketua DPR Marzuki Alie meminta agar jajaran Sekretariat Jenderal DPR bekerja lebih keras dan giat dalam mensosialisasikan seluruh kegiatan DPR RI. (si) foto:ray/parle/DS